Artikel

SEJARAH KELURAHAN SUKAGALIH

23 Juni 2025 09:10:07  Irvan Syaidussalam  116 Kali Dibaca 

Masa ke Masa Perkembangan Kelurahan Sukagalih

Latar Belakang Asal Usul Wilayah Desa

Diperkirakan pada awal abad ke-18, Desa Sukagalih terbentuk dari penggabungan dua desa, yaitu Desa Cirengit dan Desa Pamoyanan. Penggabungan ini diprakarsai oleh Bapak Wedana Timbanganten, Rd. Sukapura. Tujuan penggabungan kedua desa ini adalah karena pada saat itu jumlah penduduk dari kedua desa masih sedikit, kurang lebih 1.000 jiwa. Hal ini dilakukan untuk menciptakan satu kepemimpinan dan satu komando guna menghindari bentrokan atau adu domba dari pihak penjajah (Belanda).

Asal Usul Penetapan Nama Desa

Nama Desa Sukagalih berasal dari beberapa sumber:

  • Nama-nama desa di wilayah Kewedanaan Timbanganten (sekarang Tarogong) pada umumnya diawali dengan nama "SUKA". Ini merupakan bentuk penghargaan kepada Bapak Wedana pada saat itu, yaitu Rd. Sukapura.
  • Selain sebagai penghargaan, nama "SUKA" juga mengandung arti "SENANG". Penambahan nama "GALIH" yang berarti "HATI" menjadikan nama "SUKAGALIH" memiliki arti "SENANG HATI". Nama ini mencerminkan masyarakat pada saat itu yang selalu senang hati dalam melaksanakan kegiatan pembangunan secara gotong royong. Oleh karena itu, para tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh lainnya pada saat itu bermusyawarah dan sepakat untuk menamai desa mereka Sukagalih.

Asal Usul Tanah dan Batas Desa

Sejak penggabungan Desa Cirengit dan Desa Pamoyanan, Desa Sukagalih memiliki luas wilayah sekitar 455 Ha. Keadaan tanahnya pada masa itu tidak seperti sekarang, umumnya terdiri dari rawa (ranca), persawahan, kebun, bambu, padang alang-alang, dan beberapa kampung berpenghuni dengan jumlah penduduk yang sedikit (hanya beberapa kepala keluarga).

Seiring berjalannya waktu, bertahun-tahun bahkan puluhan tahun, keadaan tanah-tanah tersebut mengalami perubahan fungsi akibat aktivitas masyarakat dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Di antaranya, berubah menjadi jalan-jalan, saluran irigasi (sungai kecil), dan pelebaran perkampungan. Keadaan tersebut kemudian menjadi batas alam antara Desa Sukagalih dengan desa lainnya hingga sekarang, antara lain:

  • Sebelah Utara: Jalan Raya Samarang, berbatasan langsung dengan Desa Cimanganten dan Desa Rancabango, Kecamatan Tarogong Kaler.
  • Sebelah Selatan: Sungai Baadama, berbatasan langsung dengan Kelurahan Jayawaras dan Kelurahan Sukajaya.
  • Sebelah Timur: Jalan Cimanuk/Otista, berbatasan langsung dengan Desa Tarogong dan Kelurahan Pataruman.
  • Sebelah Barat: Sungai Ciojar, berbatasan langsung dengan Desa Sirnajaya, Kecamatan Tarogong Kaler.

Asal Usul Penduduk dan Nama Kampung

Dahulu, pada saat penggabungan, jumlah penduduk Desa Sukagalih masih sedikit dan umumnya berasal dari suku Sunda. Seiring perkembangan zaman, datanglah penduduk dari luar, antara lain dari daerah Banten, Jawa Cirebon, dan lainnya, melalui kegiatan perdagangan, penyebaran agama, dan adanya pengungsian akibat huru-hara di daerah asal mereka karena penjajahan. Untuk kelangsungan hidup, mereka sementara menempati dan memanfaatkan lahan-lahan tanah yang tidak jelas kepemilikannya untuk dijadikan lahan pertanian dan tempat tinggal. Karena saat itu lahan masih luas dan dalam suasana perjuangan menentang penjajahan Belanda, mereka tidak mungkin kembali ke daerah asalnya, sehingga mereka menetap dan berkembang hingga sekarang.

Karena pada saat itu kelompok-kelompok penduduk saling berjauhan, maka untuk menjalin komunikasi antara satu kelompok dengan kelompok lainnya dibentuklah kampung. Pada saat itu, para tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh lainnya sepakat untuk memberi nama kampung yang mereka tinggali, dengan mengambil nama dari hal-hal yang dominan antara lain dari nama pohon atau suasana yang menjadi ciri khas di daerah tersebut. Maka muncullah nama-nama: Kp. Bojong Awi, Kp. Peundeuy, Kp Juar, Kp. Bojong Koneng, Kp. Citeureup, Kp. Babakan Caringin, Kp. Babakan Loa, Kp. Sembung Rugul, Kp. Honje Luhur, Kp. Cirendang, Kp Tari Kolot dan nama-nama kampung lainnya yang baru.

Dari Masa Ke Masa Pemangku Kepala Desa Sukagalih

No. Periode Waktu Nama Kepala Desa/Pejabat
1 Abad ke-18 s/d Awal Abad ke-19 Tidak diketahui
2 Abad ke-19 s/d Tahun 1925 R.H SYARBENI
3 Tahun 1925 s/d Tahun 1945 R.O. NATAWIRIA
4 Tahun 1945 s/d Tahun 1948 O. ABDURACHMAN (Pejabat)
5 Tahun 1948 s/d Tahun 1954 E. ADIWIJAYA
6 Tahun 1954 s/d Tahun 1966 E. PATRAWIANGGA
7 Tahun 1966 s/d Tahun 2002 H. B. GAOS SYAMDANI
0_H-B-_Gaos_Syamdani_1867_sd_2002 1_H-_Deden_Suherman,_SH_2002_sd_2005 7_Juanda_2012_sd_2013 3_Mukhlis,_S-Sos_2006_sd_2008 4_Asep_Hermanto,_BSc_2008_sd_2010 5_Irvan_Hasanudin_2010_sd_2011  6_Ateng_Djaelani,_S-Sos_2011_sd_2012 7_Juanda_2012_sd_2013 8_Tatang_2013_sd_2016 9_Ahmad_Suwargi,_SE_2016_sd_2023  

Sejak tahun 1979, perkembangan jumlah penduduk di Desa Sukagalih mengalami peningkatan yang sangat pesat, sehingga mencapai 10.000 jiwa. Maka Lembaga Musyawarah Desa (LMD) pada saat itu, membuat kesepakatan dan diusulkan ke Pemerintah Kabupaten Garut untuk dimekarkan, sehingga pada tahun 1980 Desa Sukagalih dimekarkan dan desa pemekarannya tersebut bernama Desa Mekargalih.

Peralihan Status dari Desa menjadi Kelurahan

Sejak dimekarkannya Desa Sukagalih menjadi dua desa, Desa Sukagalih memiliki wilayah seluas 233,5 Ha. Berdasarkan Tata Ruang dan Tata Wilayah yang ditetapkan BAPPEDA Kabupaten Garut, Desa Sukagalih dijadikan Daerah pusat pemerintahan Kabupaten Garut.

Sejak Desa Sukagalih menjadi pusat pemerintahan Kabupaten Garut, maka perkembangan wilayah menjadi pesat baik bangunan perkantoran, pemukiman penduduk, dan jumlah penduduk mengalami perkembangan yang signifikan. Sehingga para tokoh masyarakat yang berkedudukan sebagai Anggota Badan Perwakilan Desa (BPD) saat itu mengadakan musyawarah dan secara mufakat untuk mengusulkan Desa Sukagalih beralih status dari Desa menjadi Kelurahan.

Maka berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2002 Tentang Pembentukan Kelurahan Sukagalih, Pataruman, Suci Kaler dan Lebakjaya tertanggal 02 September 2002, Desa Sukagalih beralih status menjadi Kelurahan Sukagalih.

Dari Masa ke Masa Pejabat Kepala Kelurahan Sukagalih

No. Periode Waktu Nama Kepala Kelurahan
1 Tahun 2002 s/d Tahun 2005 DEDEN SUHERMAN, SH
2 Tahun 2005 s/d Tahun 2006 AMIN KURNIA
3 Tahun 2006 s/d Tahun 2008 MUKHLIS. S.Sos
4 Tahun 2008 s/d Tahun 2009 ASEP HERMANTO, BSc
5 Tahun 2009 s/d Tahun 2011 IRVAN HASANUDIN
6 Tahun 2011 s/d Tahun 2012 ATENG DJAELANI, S.Sos
7 Tahun 2012 s/d Tahun 2013 JUANDA
8 Tahun 2013 s/d Tahun 2016 TATANG
9 Tahun 2016 s/d Tahun 2023 AHMAD SUWARGI, SE
10 Tahun 2023 s/d Sekarang SOPI PERIDIANSAH, SH, M.Si

Demikian riwayat singkat dari Desa/Kelurahan Sukagalih ini dibuat berdasarkan keterangan/saksi hidup dari beberapa tokoh/sesepuh masyarakat Kelurahan Sukagalih diberbagai tempat/kampung.

Letak Geografis

Kelurahan Sukagalih berada dalam wilayah Administrasi Kecamatan Tarogong Kidul, memiliki luas wilayah kurang lebih 233,5 ha. Kelurahan ini termasuk dalam tipologi desa yang berada di wilayah dataran dengan kondisi pada ketinggian 732 meter di atas permukaan laut. Lokasinya berada di dekat pusat pemerintahan serta sarana Pendidikan masyarakat Garut, yakni Kantor Bupati serta kantor kedinasan dan perguruan Tinggi Kabupaten Garut.

Adapun batas-batas wilayah Kelurahan Sukagalih diantaranya:

  • Batas sebelah Utara, berbatasan dengan Desa Rancabango Kec. Tarogong Kaler.
  • Batas sebelah Timur, berbatasan dengan Kelurahan Pataruman Kec. Tarogong Kidul.
  • Batas sebelah Selatan, berbatasan dengan Kelurahan Sukajaya Kec. Tarogong Kidul.
  • Batas sebelah Barat, berbatasan dengan Desa Mekargalih Tarogong Kidul.

Gbr. 3.1. Peta Desa : Peta Geografis Wilayah Kelurahan Sukagalih

1212 


Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Statistik

 Arsip Artikel

 Agenda

Belum ada agenda

 Sinergi Program

 Aparatur Kelurahan

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Wilayah Kelurahan

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jl. Terusan Pahlawan No.119, Sukagalih, Kec. Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat 44151
Kelurahan : Sukagalih
Kecamatan : Tarogong Kidul
Kabupaten : Garut
Kodepos : 44151
Telepon : 0262544202
Email : kelurahansukagalih1@gmail.com

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:47
    Kemarin:23
    Total Pengunjung:4.610
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.164
    Browser:Mozilla 5.0